Personel Polsek Kahut jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) rutin melakukan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat di wilayah hukummya.
Kapolsek Kahut Ipda A.A Gede Raka Sumiartha., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.
“Tujuannya agar masyarakat jangan sampai melakukan pungutan liar dalam pelayanan publik, sosialisasi saber pungli ini mengacu pada Perpes Nomor 87 tahun 2016 dan undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” kata Kapolsek, pada hari kamis 07 Oktober 2021.
Selanjutnya Kapolsek menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan anggotanya juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar di tempat-tempat pelayan publik.
Sosialisasi dilakukan baik melalui kegiatan pemasangan spanduk maupun sambang ke masyarakat, serta melakukan patroli ke tempat-tempat adanya pelayana publik di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya pungli (pungutan liar), semoga dengan yang dilakukan Polsek Kahut dapat meminimalisir dan mencegah pungli” jelasnya.