– Barito Timur – Anggota Polsek Benua Lima Benua Lima melakukan tugas rutin sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada semua lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.
Hari ini Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 09.25 Wib anggota Polsek Benua Lima yang juga menjabat Bhabinkamtibmas desa Gudang Seng Bripka Mujiono bersama Babinsa Serda Mamat melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada warga desa Gudang Seng Kec. Benua Lima Kab. Bartim.
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi larangan Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi larangan Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima sebagai langkah pencegahan bencana terkait Karhutla,” kata Ipda Samudi
Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang membakar hutan dan lahan terutama pada musim kemarau yang akan datang. Karena kita tidak mau bencana kabut asap seperti yang pernah terjadi terulang kembali.(dk/Sam)