Sambang Ke Kantor Desa Tewah Pupuh, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla

BARITORAYAPOST.COM (Polres Bartim) – Walaupun sekarang masih musim penghujan, anggota Polsek Benua Lima Benua Lima tetap melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.

Hari Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 09.00 Wib anggota Polsek Benua Lima yang juga menjabat Bhabinkamtibmas  desa Tewah Pupuh Bripka Aulia Rahman melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada warga Desa Tewah Pupuh Kec. Benua Lima Kab. Bartim. 

Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi larangan Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima agar dapat dipatuhi dan dipahami oleh masyarakat,” kata Ipda Samudi

Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang. (dk/Sam)

Pos terkait