
Hari Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 09.00 Wib anggota Polsek Benua Lima yang juga menjabat Bhabinkamtibmas desa Tewah Pupuh Bripka Aulia Rahman melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada warga Desa Tewah Pupuh Kec. Benua Lima Kab. Bartim.
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi larangan Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima agar dapat dipatuhi dan dipahami oleh masyarakat,” kata Ipda Samudi
Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang. (dk/Sam)