
Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Bukit bamba.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, S.H. menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.
Dalam kesempatan tersebut Brigadir Wayan selaku Bhabinkamtibmas Desa Bukit bamba mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa Bukit bamba agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa Bukit bamba “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat,” tutup Tony. (Dtn).