
Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Sigi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, S.H. menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.
Dalam kesempatan tersebut Briptu Azis selaku Bhabinkamtibmas Desa Sigi selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa Sigi agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa Sigi “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat. (dtn).