Sambangi Kades Sumber Cahaya, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Briptu Widiyantoni yang merupakan Personel Bhabinkamtibmas Desa Sumber Cahaya, Polsek Lamandau jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng, secara rutin melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda kalteng Nomor: Mak/01/II/2021, tentang sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan di desa binaanya, Senin (1/3/2021).

Pada Kesempatan Kali ini, Sosialisasi  dilaksanakan oleh Briptu Widiantoni dengan sambang mengunjungi Kepala Desa Sumber Cahaya di Kantor Desa.

“Bertemu langsung dengan Kades dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, agar pihak desa juga selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Bhabinkamtibmas.

Sementara itu, Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan S.H., saat di konfirmasi mengatakan, Dalam sosialisasi ini personel kita juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan. 

“Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya. (dbm)

Pos terkait