Sambangi Rest Area Truck, Sat Lantas Himbau Agar tidak Mudik dan Patuh Protkes

Polda Kalteng, Polres Kotim (03/05/2021) – Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng, melaksanakan himbauan Kamseltibcar Lantas kepada para sopir Mobil angkutan barang di kota Sampit, bertempat di depan sebuah Rest Area di Jl. Moh. Hatta, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Dalam Kegiatan tersebut Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Himbauan kepada Para Sopir dan buruh bongkar muat yang sedang beristirahat, himbauan di sampaikan dengan menggunakan Papan Portable agar Selalu patuh terhadap Protokol Kesehatan dan kebijakan Pemerintah “dalam Rangka  Mencegah Penyebaran Virus Corona ( covid 19 ) diantaranya agar mematuhi 5M menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan, Mengurangi Mobilitas dan Memghindari Kerumunan, untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona ( covid – 19).
Dalam Kegiatan tersebut Sat Lantas Polres Kotim juga menghimbau agar masyarakat mematuhi larangan untuk tidak mudik lebaran tahun ini.
Dalam keterangannya Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.S.i Melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E menjelaskan bahwa “ Para sopir kendaraan angkutan umum tersebut yang setiap harinya beraktifitas melakukan perjalanan keluar masuk kota sampit dengan menggunakan kendaraan truck tentunya perlu di ingatkan kembali tentang bagaimana tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar terutama dimasa pandemi Covid-19.
“Kami berharap Kegiatan ini bisa menjadikan masyarakat Patuh Protokol kesehatan 5 M Menggunakan masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumanan dan mengurangi mobilitas, Kemudian menunda dulu mudik tahun ini, serta patuh dalam berlalu lintas sehinga kecelakaan diwilayah kita bisa berkurang” Jelas kasat. (Sep-Lnts)

Pos terkait