
Polres Seruyan, – Kebijakan pemerintah terkait proses belajar mengajar saat pandemi covid-19 untuk wilayah zona hijau diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka berangsur mulai terlaksana.
Terkait itu, Satlantas Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng yang dipimpin KBO Sat Lantas Polres Seruyan Aipda Sulistriyono beserta anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi masalah tertib berlalu lintas di SMK Miftahussalam Jalan Bakri Entong Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.
“Sosialisasi kali ini kami menyampaiakn kepada pelajar agar selalu menggunakan helm saat berkendaraan di depan maupun belakang serta wajib memiliki SIM dan STNK saat berkendaraan,” jelas Aipda Sulistriyono, Kamis (13/08/2020) pukul 07.30 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Moch Romadhon, S.H menyampaikan dalam kesempatan ini Polres Seruyan juga mengajak pelajar agar selalu mentaati protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19.
Tambahnya, protokol kesehatan meliputi selalu menggunakan masker jika di luar rumah, menjaga jarak, membatasi diri dari aktivitas di luar rumah, menerapkan pola hidup sehat dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir. (4121f)