Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Bripka Asari Firman sembari berpatroli di wilayah Takaras Kota Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Kamis (07/10/2021) siang.
Firman juga mengajak warga untuk menolak segala bentuk Pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” pungkasnya. (bib)