BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bulik, Jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng Bripka Husni Raye menuju ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Kantor Desa Mukti Manunggal, Kec. Menthobi Raya, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Minggu (21/2/2021).
“Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli,” kata Bripka Husni Raye.
Bhabinkamtibmas menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga sudah di laksanakan di beberapa kantor Pelayanan Masyarakat yang ada di wilayah Menthobi Raya dan terus di lakukan kepada masyarakat di desa binaannya tersebut.
Ditempat terpisah Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno, SH mewakili Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., mengharapkan kerja sama dari semua pihak dalam mencegah pungutan liar di wilayah kerja masing-masing, dan ia meminta agar dimulai dari diri sendiri.
“Apabila warga menemukan praktek pungutan liar di pelayanan yang ada di desa, agar dapat melaporkannya segera ke kantor kepolisian terdekat atau petugas bhabinkamtibmas,” pinta Ipda Hadi. (dbm)