Sambangi Warga, Kanit Provos Polsek Rakumpit Rutin Sosialisasikan Prokes dan 5M

Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.

Hal tersebut juga dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Rakumpit Aiptu Puryanto bersama Anggota SPKT Briptu Beri Pranata sembari melakukan patroli sambang kepada warga di sekitaran Kelurahan Takaras Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Senin (27/09/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

Puryanto juga mengajak warga untuk turut serta mencegah penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan Prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari demi kesehatan dan keselamatan diri serta orang lain.

“Selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Puryanto menuturkan, penerapan prokes dalam aktivitas sehari-hari merupakan salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan oleh setiap orang guna mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona. (bib)

Pos terkait