Sambangi Warga Kelurahan Sabaru, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Sosialisasikan Perpres Saber Pungli

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Sebangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.

Sosialisasi dilakukan oleh Aiptu Irwan Darmawan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau yag sehari-hari bertugas di wilayah Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Minggu (03/109/2021) siang.

Bacaan Lainnya

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.

Irwan juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kota Palangka Raya.

“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”tandasnya. (bib)

Pos terkait