Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan mengajak warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan 5M dalam aktivitas sehari-hari, sebagaimana yang dilakukan oleh Ka SPK II Polsek Rakumpit Aiptu Bayu W. Sakti di Wilayah Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Senin (20/09/2021) pagi.
Bayu juga mengingatkan warga untuk tetap waspada dengan menerapkan prokes dan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas guna mencegah penularan covid-19.
“Mari bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan menjaga kesehatan serta keselamatan diri dan orang disekitar kita dengan disiplin menerapkan prokes dan 5M,” tandasnya. (bib)