Sambangi Warga, Ps.Kanit Samapta Polsek Persiapan Mendawai Sosialisasi Larangan Penambangan Ilegal

Polres Katingan – Ps.Kanitsamapta Polsek Persiapan Mendawai, Polres Katingan, Polda Kalteng melaksanakan sambang ke karyawan PT.RMU Desa Kampung Melayu, Kec.Mendawai, Kab.Katingan, dalam rangka kegiatan sosialisasi pencegahan kegiatan Penambangan Ilegal di wilayah hukum Polsek Persiapan Mendawai guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang merupakan dampak dari penambangan illegal, seperti yang dilaksanakan oleh Bripka Panji Widyan Saputra pada hari Senin (01/11/2021) pukul 08.10 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Persiapan Mendawai Iptu Wijianto menyampaikan “kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada aktivitas penambangan liar di wilayah Kec.Mendawai dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang. Penggunaan mercury atau air raksa juga berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Persiapan Mendawai juga menghimbau agar masyarakat dapat membuka lapangan kerja alternatif untuk menghindari kegiatan penambangan secara illegal dan juga untuk selalu dapat menjaga lingkungan hidup serta menjaga kelestariannya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat ikut menikmati hasil hutan yang kita jaga bersama di Kalimantan Tengah ini, tutup Kapolsek.(WJT)

Pos terkait