Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Personel Polsek Maliku Sambang Warga

Polres Pulang Pisau, – Polsek Maliku – Adanya maklumat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Dedi Prasetyono, tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan bencana kabut asap dan merugikan banyak pihak, terutama masyarakat.


Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan giat sambang kepada masyarakat yang ada di Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalteng, untuk menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng, sehingga terhindar dari bencana karhutla di Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (6/9/2020) pagi.


“Dalam menyampaian maklumat bapak Kapolda Kalteng, Personil Polsek Maliku langsung turun kelapangan sambangi masyarakat sambil menyampaian apa yang diharapkan oleh bapak Kapolda untuk menjaga lingkungan agar terhindar dari karhutla,” kata Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.


Selain itu juga pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat mensukseskan pilihan kepala daerah (Pilkada) damai, serta tidak mudah percaya dengan isu yang dapat memecah belah kerukunan.


”Giat tadi juga kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama kawal dan mensukseskan Pilkada damai, jika ada yang mencurigakan segera lapor,” jelasnya. (SekMaliku).

Pos terkait