BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Saat melakukan penertiban protokol kesehatan di pasar mingguan Desa Jaar, Satuan Tugas Operasi Yustisi Covid-19(Satgas Ops Yustisi) Polres Bartiro Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng temukan Sembilan warga yang tidak pakai masker, Minggu (27/12/2020) Siang
Kegiatan tersebut dilaksanakan di pasar mingguan Desa Jaar, Kec.Dusun Timur, Kab.Bartim, Prov. Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Unit Regritasi dan Identifikasi (Kanitregident) Satlantas Inspektur Polisi Dua (Ipda) Porwono bersama personil Polres Bartim dan Personil Kodim 1012 Buntok.
Dalam kegiatan kali ini petugas melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan para pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli dan saat melakukan pemeriksaan petugas masih menemukan adanya Sembilan warga yang tidak mengenakan masker sehingga langsung diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan dan mengenakan rompi beruliskan Pelanggar Protokol Kesehatan selanjutnya membersihkan sarana umum yang ada di lokasi tersebut.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT. melalui Kasatlantas Inspektur Polisi Satu (Iptu) H.Sugeng, S.E, M.M., menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi Covid – 19 kali ini, pihaknya masih menemukan adanya warga yang melanggar pelanggar protokol kesehatan.
“Selanjutnya kami berikan sanksi sosial dengan membersihkan sarana umum,”jelas Kasat.
Kasat berharap, semoga kegiatan tersebut bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya (Ar/Sam)