Polres Lamandau-Dalam rangka Jarkamtibmas Kanit Binkamsa sat Binmas Polres Lamandau,Polda Kalteng beserta anggota melaksanakan kegiatan pembinaan kepada organisasi masyarakat di bidang komunikasi di kelurahan Nanga Bulik, Minggu 6/2/2022).
Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) adalah lemabaga Negara yang mempunyai tugas pokok dalam rangka pemelihara keamanan dalam Negeri, Penegakan hukum, Pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002.
Kasat Binmas Polres Lamandau AKP Dartono menyampaikan Dalam rangka memeliahara kemanan dan ketertiban masyarakat, peran mitra kamtibmas sangat dikedepankan dimana Porsi Polri sangat terbatas sehingga Optimalisasi sinergitas Polri dan mitra kamtibmas dapat memperkuat kamtibmas sebagaimana Perkap no 3 tahun 2015 tentang Pemolisian masyarakat.
Satbinmas Polres Lamandau selaku pengemban fungsi pencegahan, selalu berupaya dan berusaha menjalin kemitraan dengan semua elemen masyarakat yang di kota Nanga Bulik termasuk dengan organisasi kemasyarakatan di bidang komunikasi, antara lain, Senkom Mitra Polri, FKPM, POLSUS
Tindak pidana kriminalitas terjadi jika bertemunya Niat dan Kesempatan sehingga perlu kewaspadaan dari berbagai Pihak dan laks deteksi dini serta kewaspadaan terkait dengan potensi kerawanan.pungkasnya(Dtn).