Sat Binmas Sosialisasi tentang larangan karhutla

Polres Lamandau-Satuan Binmas Polres Lamandau Polda Kalteng yang dipimpin langsung AKP Dartono terus melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kabupaten Lamandau.
Rabu (06/04/2022) 09.00 Wib.

Berbagai antisipasi dari pemerintah, TNI, maupun Polri secara dini telah dilakukan, baik dengan cara pemberian maklumat, pemasangan spanduk, penyuluhan maupun sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Polres Lamandau melalui Sat Binmas selalu berupaya melakukan Sosialisasi kepada perusahaan perkebunan maupun kalangan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Lamandau beserta anggota  dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada warga agar jangan membakar hutan dan lahan, apabila mengetahui adanya pembakaran lahan agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.

“Saya menghimbau tidak ada lagi masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar karena Kebakaran hutan, kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar, munculnya kabut asap dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan”, tutup Kasat Binmas.(Dtn).

Pos terkait