Sat Lantas Polres Kotim Bersinergi Bersama TNI, Gencar Lakukan Himbauan Larangan Mudik

Polda Kalteng, Polres Kotim (17/05/2021) – Dalam rangka Operasi Ketupat Telabang 2021, sinergitas Satlantas Polres Kotim bersama TNI Kodim 1015 Sampit gencar melakukan sosialisasi dan himbauan terkait Larangan Mudik Lebaran guna pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan membentangkan Spanduk yang bertuliskan “Nekat Mudik, Putar Balik” di lokasi yang banyak dilalui oleh masyarakat atau pengguna jalan sekitar Bundaran KB Jl.HM.Arsyad – Jl. Kembali Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP.Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E menjelaskan setiap ada libur panjang,  selalu ada potensi  kerumunan atau tumpukan orang. Di masa pandemi, ini sangat rentan karena jangan sampai menimbulkan klaster penularan baru diberbagai tempat ” jelasnya, Senin (17/05).
Melalui surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H selama 6 – 17 Mei 2021.Pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini dan larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Personil juga Membagikan masker kepada masyarakat, serta menghimbau agar selalu menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah.Kemudian Membagikan Pamflet bertuliskan himbauan Kamseltibcar lantas, Protkes Covid 19 dan Larangan Mudik Lebaran 1442 H dalam rangka Ops Ketupat Telabang 2021 Polres Kotim.
  
“Dengan harapan agar masyarakat menunda dulu niatnya untuk mudik. Ini kita lakukan demi kepentingan bersama untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 ,” jelas Kasat.(RSN/Lts)

Pos terkait