
Polda Kalteng, Polres Kotim (27/05/2021) – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, kembali melakukan kegiatan Pemantauan dan Himbaua penerapan protokol kesehatan di Komplek Pasar Sejumput Jl.DI.Panjaitan Sampit, Kecamatan MB.Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Ipda Djoko Istanto dengan cara berkeliling berjalan kaki menyusuri pasar dengan membawa Papan edukasi yang bertuliskan imbauan protokol kesehatan serta membagi-bagikan masker kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar untuk selalu menerapkan 5M mulai dari penggunaan masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E menjelaskan bahwa Pasar merupakan lokasi menjadi tempat interaksi dan berkumpulnya masyarakat yang melakukan aktivitas ekonomi sehingga rawan terjadinya penyebaran penularan Covid – 19, ” jelasnya, Kamis (27/05).
Selain itu, masih terdapat beberapa pengunjung dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Selanjutnya, bagi masyarakat yang tidak memakai masker dilakukan pembagian masker untuk segera dipakai dan diberi pengarahan mengenai betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah situasi pandemi saat ini.
“Kami tidak akan lelah mengingatkan masyarakat mengenai betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah situasi pandemi saat ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.” jelas Kasat.(RSN/Lts)