Sat Lantas Polres Kotim Kembali Lakukan Blue Light Patrol Penegakan Disiplin Prokes Kepada Para Pengunjung Cafe

Polres Kotim (09/06/2021) – Upaya memutus mata rantai Penyebaran virus Covid – 19, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng kembali melakukan Blue Light Patrol untuk penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 di wilayah hukum Polres Kotim
Adapun sasaran kegiatan di fokuskan pada tempat-tempat keramaian dan Cafe / Angkringan, warung nongkrong di sekitar Jl.Tjilik Riwut Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng .
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H, S.E mengatakan tujuan patroli ini adalah melakukan pengecekan terhadap pengunjung yang melanggar protokol kesehatan, terutama pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak atau berkerumun ,” jelasnya, Selasa (08/06)
Selain itu, personil juga memberikan himbauan dan mengajak pengunjung Cafe yang mayoritas para remaja agar tidak mengabaikan Protokol kesehatan sebagai salah satu langkah pencegahan virus Covid – 19 dengan menerapkan 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
“Karena salah satu bentuk penularan yaitu dengan berkerumun dan tidak menerapkan prinsip Protokol Kesehatan, “jelas Kasat. (RSN/Lts)

Pos terkait