BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Sat Lantas Polres Kotim Laksanakan Himbauan Kamseltibcar lantas dan Protkes Covid 19 Lewat Pengeras Suara di Koplek Pasar PPM Jl. Iskandar Sampit. (13/12/2020).
Kali ini sosialisasi yang di berikan adalah supaya masyarakat patuh dan tertib dalam berlalu lintas dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas serta Himbauan Protkes Covid 19 3M menjaga jarak fisik minimal 1M, mencuci tangan dan menggunakan masker.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i Melalui Kasat Lantas polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E mengatakan sat lantas Polres kotim akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah laka lantas dan Mencegah penyebaran Covid 19 salah satunya Himbauan Kamseltibcar lantas dan Protkes Covid 19 Lewat Pengeras Suara, Personil masuk ke lakasi lokasi gang dan jalan sempit di Sekitar Pasar PPM Sampit.
“Kami tidak akan bosan menghimbau masyarakat agar patuh berlalunlintas serta tetap patuhi Protkes Covid 19” jelas Kasat. (Sep/lts)