
Polda Kalteng, Polres Kotim (26/05/2021) – Upaya memutus mata rantai Penyebaran virus Covid – 19, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng menggelar kegiatan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan untuk cegah Covid-19.
Adapun sasaran kegiatan di fokuskan pada tempat-tempat keramaian dan Cafe / Angkringan, di sekitar Jl. A.Yani – Jl.Tjilik Riwut dan Jl. HM. Arsyad Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng .
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S.E mengatakan tujuan patroli ini adalah menekan angka penularan Covid -19 dengan mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Karena salah satu bentuk penularan yaitu dengan berkerumun dan tidak menerapkan prinsip Protokol Kesehatan,” jelasnya, Rabu (26/05)
Dalam kegiatan, disampaikan masyarakat agar tidak mengabaikan Protokol kesehatan demi kebaikan bersama sebagai salah satu langkah pencegahan virus Covid – 19 dengan menerapkan 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
“Selama kegiatan patroli penegakan pendisiplinan protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali, ” jelas Kasat. (RSN/Lts).