
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini berujuan untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas ,”jelasnya, Selasa (13/04).
Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang larangan mudik Lebaran 2021 dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif secara persuasif dan Humanis kepada masyarakat.
Keputusan larangan mudik sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi
” Harapannya masyarakat dapat memahami apa yang diharapkan pemerintah dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19,” jelas Kasat.(RSN/Lts)