Sat Lantas Polres Kotim Pantau Arus Lalin Dan Edukasi Protkes Di Perbatasan Sampit – Seruyan

Kotim (24/05/2021) – Setelah masa larangan Mudik Berakhir, Satuan Lalu Lintas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng tetap perketat melakukan kegiatan pemantauan arus lalu lintas dan Edukasi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19.

Adapun sasaran kegiatan difokuskan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan Pos Lantas KM.52 perbatasan antara Sampit – Seruyan Jl.Jenderal Sudirman Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan hal ini dilakukan karena mempertimbangkan masih besarnya potensi mobilitas yang dilakukan setelah larangan mudik berakhir, di masa pandemi ini sangat rentan menimbulkan klaster penularan klaster baru diberbagai tempat, ”jelasnya, Senin (24/05).
 
Dalam kegiatan tersebut, personil satlantas memberikan masker kepada masyarakat pengguna jalan baik sopir maupun penumpang kendaraan yang ditemukan tidak memakai masker kemudian menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 dengan menerapkan 5 M yaitu Menggunakan Masker,  selalu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Diperkirakan adanya kenaikan trafik penumpang setelah larangan mudik selesai, perlu diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan,.” jelas Kasat.(RSN/Lts)

Pos terkait