Sat Lantas Polres Kotim Pasang Stiker Himbauan Protkes Dan Larangan Mudik

Polda Kalteng, Polres Kotim (11/05/2021) – Dalam rangka Ops Ketupat Telabang 2021, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pemasangan stiker yang bertuliskan Protkes – Covid 19 dan larangan mudik lebaran 1442 H.  

Pemasangan stiker dilakukan pada kendaraan Roda 2, Roda 4 atau lebih, baik kendaraan pribadi atau umum yang melintas di kawasan Pasar Gerobak Rombong Jl.MT.Haryono Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan ajakan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk bersama-sama mencegah penularan Covid – 19 dengan memakai mematuhi Protokol Kesehatan.” jelasnya, Selasa (11/05).
Meski tidak tahu kapan akan berakhirnya masa pandemi ini, tetapi tidak berlaku bagi anggota Polisi lalu lintas tersebut untuk terus melakukan upaya untuk mensosialisasikan menghimbau kepada masyarakat agar mentaati prokes Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, Para Pengguna Jalan yang melintas tidak keberatan kendaraannya ditempeli stiker ajakan mematuhi Protkes – Covid 19 dan larangan mudik lebaran 1442 H. guna mendukung pencegahan penyebaran Virus Covid 19.
“Selain itu  juga kami berikan himbauan kamseltibcar Lantas agar Para Pengguna Jalan tetap mentaati Peraturan berlalu lintas. ” Rejeki wajib dicari, Kecelakaan harus dihindari,” jelas Kasat.(RSN/Lts)

Pos terkait