
Polres Lamandau – Upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamandau, pihak Sat Lantas Polres Lamandau, Polda Kalteng bersama sama dengan Dinas PUPR dan Dishub Kab. Lamandau melakukan pendataan jalan rusak, Kamis (27/5/2021).
Pendataan tersebut di lakukan di jalan W.R Supratman Kel. Nanga Bulik, Kec. Bulik, Kab. Lamandau, di titik titik rawan potensi terjadinya laka lantas.
Kasat Lantas Polres Lamandau AKP R.Endro, S.E., M.I.Kom., mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas PUPR dan Dishub Kab. Lamandau melakukan pendataan jalan rawan laka lantas dari hasil pendataan nantinya akan di lakukan perbaikan terhadap jalan jalan yang rusak tersebut.
“Di informasikan kepada masyarakat bahwa di jalan W.R Supratman Kel. Nanga Bulik terdapat beberapa titik jalan rusak dan berlubang agar berhati hati saat berkendara,” ucap Kasat Lantas.
Lanjut kasat menjelaskan, di sekitar jalan yang rusak di pasang Rambu rambu himbauan rawan kecelakaan yang memiliki fungsi mengingatkan kepada pengguna jalan agar berhati hati saat melintasi jalan tersebut.(MP)