Sat Polair Polres Kotim Sosialisasikan Bahaya Narkoba

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (11/03/2021) Satpolairud Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada Masyarakat perairan di sekitar bantaran DAS Mentaya Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 
Kegiatan tersebut di lakukan untuk mengingatkan warga masyarakat perairan tentang bahaya penggunaan narkoba baik itu kesehatan dan kehidupan.
Terlihat beberapa personil Satpolairud Polres Kotim memberikan imbauan kepada warga masyarakat perairan  dan masyarakat menyimak dan mendengarkan imbauan dan arahan tersebut.
Sosialisasi tersebut bertujuan sebagai pengetahuan masyarakat tentang narkoba dan bahaya serta dampaknya bagi kehidupan, selain itu juga menjelaskan bahwa baik itu, pengguna, kurir dan penjual diancam dengan hukuman penjara.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kasatpolairud Polres Kotim AKP Junaldi, S.H. menuturkan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara rutin dan juga sebagai pengetahuan masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan kehidupan. Selain itu juga adanya tindak pidana, baik itu terhadap penjual, kurir dan pemakai yang termuat dalam undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kasatpolairud Polres Kotim menambahkan dengan dilakukannya sosialisasi dan imbauan secara rutin, masyarakat mendapat wawasan dan pengetahuan tentang dampak dan akibat dari narkoba serta ancaman pidananya., merupakan Suatu harapan beliau sampaikan agar masyarakat perairan terbebas dari Narkoba demikian imbuhnya.(PolairudSpt-02).

Pos terkait