Sat Tahti Polres Lamandau, bagikan masker kepada para tahanan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Dalam menjaga kondisi Kesehatan para tahanan dan menghindari penyebaran covid 19 di dalam ruang sel, Sattahti Polres Lamandau Polda Kalteng bagikan masker gratis kepada para tahanan, Rabu (24/3/2021).
Penyerahan masker dilakukan personil Sattahti Brigpol Samsul Bhari kepada para tahanan baik tahanan Polres Lamandau maupun tahanan Kejaksaan Negeri Lamandau, setiap orang mendatapatkan jatah 1 masker dan wajib di gunakan di dalam sel tahanan, antisipasi penyebaran covid 19 baik dari para tahanan sendiri maupun dari keluarga yang membesuk.
Kasat Tahti polres Lamandau Ipda Sudartin menyampaikan Pembagian masker yang di laksanakan sattahti sebagai upaya menjaga Kesehatan para tahanan selain itu sattahti juga rutin melakukan penyemprotan di sinfektan di ruang tahanan, kamar mandi dan ruang penjemuran serta menghimbau kepada para tahanan agar membuang sampah pada tempatnya.
“Kepada para tahanan dan para pembesuk di wajibkan mematuhi protokol Kesehatan pada saat berada di Mako Polres agar tidak terjadi penyebaran virus covid 19 di lingkungan Polres Lamandau,” tambahnya.
Hari ini di bagikan masker kepada para tahanan sebanyak 24 masker kepada 24  orang tahanan, kegiatan pembagian masker di laksanakan secara berkala sesuai dengan kebutuhan.
“ Di sampaikan kepada para tahanan apabila masker di rasa telah lama di pakai atau sudah dalam kondisi kotor bisa minta masker baru ke Sattahti Polres Lamandau,” Tutup Kasat Tahti (MP)

Pos terkait