Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas – Satbinmas Polres Kapuas – CPCL adalah singkatan dari Calon Petani dan Calon Lokasi atau calon petani penerima bantuan dan calon lokasi lahan yang akan ditanami.
CPCL adalah petani atau kelompok tani yang akan menerima bantuan sarana produksi sesuai dengan luas lahan yang diusahakan dalam kelompok hamparan di lokasi yang telah ditetapkan Dinas Pertanian.
Kasat Binmas Polres Kapuas AKP Jimin, melalui Kaurbinops Satbinmas Iptu Mashudi Pratikno mengatakan bahwa Satbinmas sanga memerlukan informasi terkait program CPCL ini. Dapat di jadikan bahan pengetahuan yang akan disampaikan kembali kepada masyarakat petani baik melalui kegiatan penyuluhan atau melalui kegiatan rutin Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kapuas.
“Selain melaksanakan pembinaan dan penyuluhan Harkamtibmas, dirasa perlu untuk mengisi kegiatan dengan memaparkan kepada masyarakat seputar program CPCL, hal ini sesuai dengan fungsi Binmas sebagai pemberi informasi untuk mendukung pembangunan masyarakat” tutur Iptu Mashudi. (HEN).