Polres Lamandau-Guna mencegah terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres Lamandau dalam hal ini Sat Binmas bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB ) Kab. Lamandau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Tindak Pidana Perdagangan Orang di Desa Benakitan Kecamatan Batang Kawa, Kab. Lamandau, Jumat (08/03/22).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, kepala sekolah, guru serta murid dalam kesempatan tersebut juga hadir Camat Batang Kawa, Kepala Dinas, Kasat Binmas, Kapolsek Delang, Kanit Binpolmas serta Kanit Binkamsa.
Yang bertindak selaku pemateri yakni Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB ) Kab. Lamandau Friaraiyatini, SKM,.M.Kes menyampaikan kepada para peserta tentang pentingnya pengawasan terhadap anak dan undang – undang terkait perlindungan anak dan perdagangan orang.
“Kami himbau kepada orang tua sekalian agar mengawasi anak-anak kita yang merupakan generasi penerus, tingkatkan ibadah, ungkap Kadis DP3AP2KB tersebut.
Tak hanya itu Kasat Binmas Polres Lamandau Polda Kalteng AKP Dartono melalui Kanit Binpolmas Aipda Fransisca juga menyampaikan kepada masyarakat yang hadir terutama orang tua siswa agar memahami tentang undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ditambah materi tentang human traficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Kenakalan Remaja.
“untuk menjaga anak-anak kita agar terhindar dari kekerasan secara fisik dan psikis dan itu menjadi tanggungjawab kita bersama maka hal yang kita lakukan yaitu memberikan pengawasan terhadap anak, membangun komunikasi dengan baik dengan anak itu sendiri, ungkap Kanit Binpolmas.
Saat di konfirmasi AKP Dartono menyampaikan, “Sangat Mendukung Kegiatan Sosialisasi seperti ini, Kami Polres Lamandau siap menjadi Narasumber kapan saja dan dimana saja”. Tutup Kasat Binmas.(Dtn).