Satbinmas Polresta Palangka Raya Jalin Kerjasama Perlindungan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak

Polresta Palangka Raya – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak menjalin kerjasama bersama beberapa instansi terkait Perlindungan dan Penanganan Kekerasan terhadap anak.

Salah satunya yakni bersama pihak TK RA PERWANIDA I di Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Ipda Narmanto bersama personelnya, Selasa (5/10/2021) pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kunjungan Ipda Narmanto pun disambut oleh pihak TK RA PERWANIDA I, yang kemudian saling berkoordinasi dan menjalin kerjasama dalam hal memberikan perlindungan dan membantu penanganan kekerasan terhadap anak.

“Upaya ini kami lakukan demi melindungi dan membantu penanganan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, dengan mengintensifkan sosialisasi maupun pencegahan,” ungkap Narmanto.

Selain itu, dirinya pun mensosialisasikan Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Upaya-upaya preventif harus diupayakan terhadap penanganan kejahatan terhadap anak beserta pendekatan kepada masyarakat yang menjadi korban, supaya tidak takut melaporkan kepada pihak yang berwajib,” terangnya.

Sementara itu, pihak TK RA PERWANIDA I pun turut mendukung pentingnya koordinasi antar lembaga yang dilakukan Polresta Palangka Raya untuk melakukan upaya preventif dan penanganan kekerasan berbasis gender dan anak tersebut. (pm)

Pos terkait