Satgas Covid-19 dan Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli dan Asistensi Prokes Kegiatan Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar patroli asistensi (pengawasan) terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.

Asistensi tersebut dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Dra. Anna Menur pada beberapa kegiatan masyarakat yang diselenggarakan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (7/10/2021) mulai pukul 10.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Beberapa kegiatan dilakukan asistensi, yakni pada Kantor Dishub Kota Palangka Raya, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, Hotel Luwansa, IAKN Palangka Raya, Hotel Bahalap dan Hotel Neo Palma,” ungkap Bripda Aldit.

Bripda Aldit yang tergabung dalam satgas tersebut menerangkan, pada beberapa lokasi tersebut digelar kegiatan-kegiatan masyarakat, baik itu seperti vaksinasi, pelatihan, rapat, pertemuan hingga bimbingan teknik (bimtek).

Asistensi itu pun dilakukan berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum prokes dimasa Pandemi Covid-19.

“Beberapa kegiatan berjalan dengan cukup baik dan memenuhi prokes yang berlaku, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkurumun dan masker cadangan serta melakukan pengukuran suhu tubuh,” pungkas Aldit.

Dirinya melanjutkan, kegiatan asistensi bersama Satgas Penanganan Covid-19 itu pun dilakukan sembari menertibkan penerapan PPKM Level 3 di Kota Palangka Raya Saat ini, sesuai dengan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021. (pm)

Pos terkait