BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Mencegah penyebaran Covid -19, personel Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel kembali membagikan masker secara masif dan sosialisasi kepatuhan Prokes di Plaza Beringin Buntok, Prov. Kalteng. Senin (22/2/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes Kab. Barsel begitu kompak menyampaikan ajakan memakai masker serta sosialisasi sanksi administrasi dari Perbup No 23 kepada masyarakat.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Padal Ipda Tonie mengatakan, selain menggelar pembagian masker di beberapa tempat, pihaknya juga mensosialisasikan sanksi dari Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat sehingga angka kasus penyebaran Covid-19 di Barsel dapat di kendalikan,” tandasnya. (bow)