BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Mengantisipasi penyebaran Covid -19, Personel Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barsel, Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama TNI dan Satpol PP dan Dishub menggelar razia gabungan di seputaran Kota Buntok, Prov. Kalteng. Senin (22/2/2021) Malam.
Dalam kegiatan tersebut, kembali personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Padal Ipda Tonie mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Barsel.
“Dilapangan, setiap masyarakat yang kami temui tentunya diberikan edukasi dan sosialisasi secara humanis agar tetap mematuhi Prokes,” ujar Tonie.
Lebih lanjut Ia menerangkan, selain memberikan imbauan Prokes, pihaknya juga menyampaikan imbauan kamtibmas untuk tidak nongkrong hingga larut malam hingga menimbulkan kerawanan.
“Namun demikian, kegiatan serupa akan terus kami tingkatkan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus,” pungkasnya. (bow)