Satgas Ops Yustisi Kab. Lamandau Tindak Warga Tidak Patuhi Prokes

BARITORYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Ops Yustisi Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh KA UKL III I Made Rudia, SH didampingi oleh Padal Aji Joko Susilo dan  Ipda Abri Badda, SH melakukan pendisplinan kepada masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Bersama Personel gabungan dari Polres Lamandau, Kodim 1017 Lamandau, dan Satpol PP Kabupaten Lamandau melakukan sidak di Kantor Samsat, Bappeda, Disdukcapil, DPMPTSP, Kantor Kelurahan Nanga Bulik, Kantor Kecamatan Bulik dan SMAN 1 Bulik, Selasa (9/3/2021).
AKP I Made Mengatakan, Petugas memberikan tindakan atau teguran kepada masyarakat yang melanggar Prokes dan memberikan himbauan tentang pola hidup kebiasaan baru atau New Normal ditengah pandemi Covid 19, serta membagikan masker kepada warga yang belum memiliki masker.
“masyarakat diwajibkan memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, cuci tangan atau dengan menggunakan hand sanitaizer, bersih diri dan lingkungan,” ucapnya.
Lanjut Ka UKL menjalaskan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan di kabupaten Lamandau serta meminimalisir penyebaran Covid-19 terutama di tempat – tempat umum dan fasilitas umum lainnya, hal ini sesuai Peraturan Bupati Lamandau No. 73 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (dbm)

Pos terkait