Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Asistensi Penerapan Prokes

Polresta Palangka Raya – Asistensi (pengawasan) terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya.

Asistensi tersebut dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Dra. Anna Menur pada beberapa kegiatan masyarakat yang diselenggarakan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (9/10/2021) mulai pukul 10.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Asistensi dilakukan pada beberapa kegiatan masyaralat yang digelar, yakni di Komplek Islamik Center IAIN, Gedung Aula IAHN, Balai Sahawung hingga Taman Wisata Agro Lingkar Luar Larosa,” ungkap Bripda Aldit.

Bripda Aldit yang tergabung dalam satgas tersebut menerangkan, asistensi dilakukan berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum prokes dimasa Pandemi Covid-19.

Selain pada perhotelan, asistensi dilakukan juga pada kegiatan yang digelar pada ball room beberapa hotel, yakni Swiss Bel-Hotel Danum Jalan Tjilik Riwut Km. 5 dan Hotel Amaris Jalan S.Parman.

“Sejumlah kegiatan tersebut berjalan dengan cukup baik dan memenuhi prokes yang berlaku, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkurumun dan masker cadangan serta melakukan pengukuran suhu tubuh,” pungkasnya.

Dirinya melanjutkan, kegiatan asistensi bersama Satgas Penanganan Covid-19 itu pun berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, sembari melakukan penertiban penerapan PPKM Level 3 saat ini, sesuai dengan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021. (pm)

Pos terkait