BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di sarana umum, Personel Polsek Dusun Selatan (Dusel) Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Kec. Dusel bersama Koramil dan Kecamatan menggelar razia gabungan di Pasar Beringin Buntok, Prov. Kalteng. Senin (28/9/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan blusukan untuk menjaring sejumlah masyarakat yang beraktifitas di pasar untuk melaksanakan pendisiplinan Prokes (Protokol Kesehatan).
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H. mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka mensosialisasikan Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Dusel.
“Karena ini masih dalam tahap sosialisasi, jadi saat ini masyarakat yang melanggar hanya mendapat blanko teguran dan sanksi sosial berupa push up, menyanyikan lagu kebangsaan, mengucap Pancasila dan memakai rompi orange yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan untuk membersihkan lingkungan pasar,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, kita bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pungkasnya. (Bow).