BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Selatan) – Personel Polsek Dusun Utara, Polres Barsel, Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgas Operasi Yustisi Kec. Dusun Utara kembali menggelar razia gabungan secara mobile (berkeliling) di seputaran Kel. Pendang, Buntok, Prov. Kalteng. Senin (14/12/2020) pukul 09.00 WIB.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini Satgas Yustisi mensosialisasikan kepada masyarakat terkait aturan sanksi pidana terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusun Utara Ipda Normandi, S.P. menjelaskan, Sosialisasi tersebut merupakan salah satu langkah tegas dalam mencegah laju penyebaran Covid-19.
“Kami Polsek Dusut, bersama Koramil 11 Pendang dan Pemerintah kecamatan tidak akan henti-hentinya melakukan penertiban Prokes kepada maayarakat,” ujarnya.
Normandi berpesan kepada seluruh masyarakat terkhusus diwilayah Dusun Utara agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Bow).