
Penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan di Ruang Pelayanan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19
Kapolres Barito Timur Akbp Affandi Eka Putra,SH,SIK,M.Pict melalui Kasat Sabhara Polres Bartim Iptu Sukajim,SH mengatakan bertujuan mendukung Adapatasi Kebiasaan Baru tersebut dengan melaksanakan desinfektan ini sangat penting pada unit pelayanan demi kenyamanan petugas maupun masyarakat yang menerima pelayanan di Kantor samsat serta memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus covid 19. (pm)