BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Satlantas Polres Barito Timur menenerapkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penerapan 13 Protokol kesehatan untk Aparat Keamanan bagi Personil Polres Bartim dan masyarakat, Sabtu (20/02/2021)
Pelaksanaan penerapan Protokol kesehatan ini dilaksanaan Satuan Penyelenggara Administrasi Samsat (SATPAS) Dengan cara Melakukan Pendisiplinan Protokol kesehatan di Pintu Masuk Ruang Pelayanan terhadap Petugas Polri yg akan melakukan Pelayanan kepada Masyarakat dengan berpedoman pasa Protokol kesehtan.
Kapolres Barito Timur Akbp Affandi Eka Putra,SH,SIK,M.Pict Melalui Kasatlantas Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Pada Saat Pandemi Covid-19 Dengan tetap berpendoman Pada protokol kesehatan
Dan pada pelaksanaan nya Petugas wajib mengunakan masker dan selalu cuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan atau setalah kontak fisik
Selain itu Pemeriksaaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan dan memberikan Pelayanan di lengkapi APD yaitu menggunakan Masker sarung tangan dan face shield dengan tetap memperhatikan sosial distancing dan physical distancing. (pm)