
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Imbauan untuk terus mematuhi protokol kesehatan khususnya menggunakan masker di jalan dan di tempat-tempat keramaian selama masa Pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas), jajaran Polda Kalteng.
Seperti yang dilaksanakan personel Satlantas Polres Gumas bersama dengan TNI melalui papan plang untuk memberi edukasi dengan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) di Lampu Merah persimpangan Jalan A. Yani, Kuala Kurun, Gumas, Kalteng, Minggu (18/10/2020).
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, S.Sos., SIK, mengungkapkan pihaknya senantiasa memberi edukasi terkait protokol kesehatan serta penanganan Covid-19 dan terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker serta imbauan kesehatan lainnya selalu cuci tangan dengan sabun, jaga jarak di tempat keramaian.
“Sejak adanya pandemi Covid-19 ini, kami terus mengajak masyarakat khususnya yang melintas di jalan raya dan di tempat keramaian agar menggunakan masker saat keluar rumah,” ungkap AKP Rikky.
Menurutnya, masyarakat saat ini sudah banyak yang memiliki kesadaran akan pentingnya mengikuti aturan protokol kesehatan yang ada, seperti pemakaian masker di jalan raya dan di tempat keramaian seperti pasar.
“Kita akui masih ada yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker di waktu-waktu tertentu, sehingga kami bisa memberikan teguran dan sanksi ringan yang bisa membuat mereka merasa tak mengulanginya lagi,” demikian dia. (Hms/Red/BRP)