Satlantas Polres Kotim Lakukan Pengaturan Lalin Disertai Penegakan Hukum

Polres Kotim (07/06/2021) – Dalam rangka menciptakan Kamseltibcar lalu lintas dimasyarakat, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melakukan kegiatan rutin Pengaturan lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Jenderal Ahmad Yani Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam kegiatan disertai dengan penegakan hukum dengan melakukan tindakan penilangan atau teguran apabila menemukan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata ini merupakan bagian dari proses penegakkan hukum sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotim, ” jelasnya, Senin (07/06).
Selain kegiatan pengaturan lalu lintas, petugas melakukan pemantauan terhadap pengendara  terkait penerapan disiplin protokol kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, terutama bagi masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker pada saat melintas, langsung diberhentikan dan diberikan teguran kemudian diberikan masker oleh petugas.
” Kebanyakan mereka melakukan pelanggaran tidak memakai Helm, serta melawan arus, ” jelas Kasat.(Rsn-Lts)

Pos terkait