BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamandau, pihak Sat Lantas Polres Lamandau, Polda Kalteng bersama sama dengan Dishub prov kalteng dan dishub kab. Lamandau melakukan pendataan jalan rawan laka lantas, Rabu (23/2/2021).
Pendataan tersebut di lakukan di jalan trans Kalimantan wilayah Kabupaten Lamandau dari perbatasan Kobar – Lamandau menuju arah Kecamatan Delang di titik titik rawan terjadinya laka lantas.
Kasat Lantas Polres Lamandau AKP F. Ali Najib SH, mengatakan bahwa pihaknya bersama Dishub Prov Kalteng dan dishub kab. Lamandau melakukan pendataan jalan rawan laka lantas dari hasil pendataan nantinya akan di lakukan pemasangan rambu rambu lalu lintas.
Rambu rambu himbauan di daerah rawan laka lantas memiliki fungsi mengingatkan kepada pengguna jalan agar berhati hati saat melintasi di daerah tersebut.
“Di informasikan kepada masyarkat bahwa di jalan trans Kalimantan wilayah Kab. Lamandau terdapat jalan berkelok kelok dan tikungan tajam agar berhati hati saat berkendara,” tutup Kasat Lantas. (MP)