Satlantas Polres Lamandau Tindak Tegas Pengendara Yang Kedapatan Melanggar Lalulintas Dijalan.

Polres Lamandau – Dalam rangka menegakkan aturan lalu lintas, personil Satlantas Polres Lamandau,Polda Kalteng rutin mengadakan pemantauan di titik-titik rawan pelanggaran berkendara, Minggu (23/1/2022).

Salah satunya dilakukan di bundaran Rusa Kota Nanga Bulik, dimana sejumlah pengendara motor terpantau aman tertib dan lancar.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP R. Endro, SE, M.I.Kom., menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk penegakkan aturan disiplin bagi semua pengendara.

“Kami tidak memberikan kompromi masalah penegakkan aturan ini. Semua yang melanggar langsung diberi sanksi tilang,” terangnya.

Bukan hanya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm maupun knalpot brong akan tetapi mereka yang melawan arus juga dihentikan dan diberi sanksi tilang.

“Sebenarnya ini bukan soal penegakkan aturan saja, tetapi yang lebih penting adalah masalah keselamatan. Baik keselamatan si pelanggar atau orang lain di sekelilingnya. Bisa dibayangkan apa yang terjadi karena melawan arus. Ini tentu bisa menyebabkan kecelakaan,” pungkasnya. (Sfr).

Pos terkait