Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan 5M Kepada Nahkoda Kapal Motor Berkat Jaya

Polres Kapuas – Satpolairud Polres Kapuas jajaran polda kalteng dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas terus dilakukan institusi Kepolisian Satpolairud Polres Kapuas, mensosialisasikan 5M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas kepada para Nahkoda kapal motor berkat jaya, di das kapuas Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Senin (28/03/2022) siang.

Kegiatan dilaksanakan oleh personel Satpolairud Polres Kapuas yaitu PS. Kanit Gakkum satpolairud Polres Kapuas Aipda Setyo Budi Dharmo menyampaikan, “kami menyempatkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19, sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Covid-19,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Budi menambahkan 5M penting disosialisasikan, agar masyarakat lebih memahami betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Semoga dengan rutin diberikan imbauan akan protokol kesehatan masyarakat kab. Kapuas terhindar dari penularannya dan angka pasien Covid-19 di kab. Kapuas dapat menurun,”. harapnya. (Ds)

Pos terkait