Satpolairud Polres Kapuas Polda Kalteng Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas terus dilakukan institusi Kepolisian Satpolairud Polres Kapuas, Polda Kalteng, dengan mensosialisasikan 5M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Minggu (13/03/2022) siang.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel Satpolairud Polres Kapuas yaitu PS. Kanit Gakkum satpolairud Polres Kapuas Aipda Setyo Budi Dharmo dan rekannya, “kami menyempatkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19, sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Covid-19,” ujarnya.
Budi menambahkan 5M penting disosialisasikan, agar masyarakat lebih memahami betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Semoga dengan rutin diberikan imbauan akan protokol kesehatan masyarakat kab. Kapuas terhindar dari penularannya dan angka pasien Covid-19 di kab. Kapuas dapat menurun,”. harapnya. (Ds)