Polda Kalteng, Polres Kotim (03/05/2021) – Satpolairud Polres Kotim memberikan imbauan kepada masyarakat pesisir terkait protokol Kesehatan di sekitar pesisir DAS Mentaya, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalteng.
Dalam setiap kesempatan Satpolairud Polres Kotim selalu berupaya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Polair Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H. menyampaikan Protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (Mencuci tangan, Mengunakan masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid – 19.
Kegiatan ini juga sebagai sarana menjalin silaturahmi dengan masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif dan dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 agar tingkat penyebaran Covid-19 perlahan menurun khususnya dalam wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.” ujar AKP Herbet. (PolairudSpt-02)