Giat yang mengambil Tema Sosialisasi “Raperda P4GN” ini berlangsung pukul 10.00 Wib s.d 12.30 WIB di ruang rapat Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan.
Dalam Giat turut hadir, Ir. H. M. Risky Jonis., M.Si, Ketua Pansus Narkoba DPRD Tangerang Selatan, Serta Anggota Pansus Narkoba DPRD.
Lebih lanjut Edy menegaskan, peran orang tua sangat penting dan harus aktif terhadap putra putrinya, jangan masa bodoh dan harus open maupun punya rasa curiga terhadap keluarga yang tingkah lakunya berubah dari yang awalnya baik jadi tidak baik, ucapnya.
Apabila ada yang diketahui menggunakan narkoba, lanjut Edy, agar di laporkan ke sat narkoba tangsel, dan tidak akan diproses hukum, tidak akan dipungut atau keluar biaya dan akan di obati untuk Rehabilitasi, tegasnya.
Selanjutnya, Giat akhir sesi diskusi serta tanya dan Jawab serta pembagian marchandise (Topi dari Sat Narkoba Polres Tangsel).
(Alh/Red/BRP).