Satuan Gugus Tugas di Buntok, Kembali Gelar Pendisiplinan Prokes di Pasar Saik

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Mengantisipasi penyebaran Covid -19, Personel Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barsel, Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama TNI dan Satpol PP dan Dishub menggelar razia gabungan di Pasar Saik (Sayur dan Ikan) Buntok, Prov. Kalteng. Sabtu (6/3/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, kembali personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Padal Ipda Helvanus mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Barsel.
“Dari hasil di lapangan, masyarakat sekarang cenderung lebih sadar pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19,” ujar Vanus.
Lebih lanjut Ia menerangkan, selain memberikan imbauan Prokes, pihaknya juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap mewaspadai gerak-gerik maupun tindak tanduk kejahatan terutama di lingkungan pasar 
“Kegiatan serupa akan terus kami tingkatkan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus,” pungkasnya. (bow)

Pos terkait